KOTABARUPemkab Kotabaru

Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT RI ke-81

45

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru,Eka Saprudin mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti.

Agenda tersebut membahas dua hal utama, yakni mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidatonya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya.

Ia mengatakan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.

Menurut Presiden, pemerintah berfokus menjaga kepentingan nasional sekaligus memastikan kekayaan Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kepentingan generasi mendatang.

Di sektor pangan, pemerintah menyampaikan telah mencapai swasembada pada delapan komoditas di tengah tantangan krisis global dan fenomena El Nino.

Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar dan cabai rawit.

Pemerintah juga melakukan reformasi dalam penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk disebut telah dihapus.

Selain itu, harga pupuk diklaim turun 20 persen, sementara volume ketersediaannya meningkat. Pemerintah juga menyebut keuntungan PT Pupuk Indonesia meningkat 252,8 persen melalui kerja sama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI dan Polri.

Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

Hal tersebut disebut tercapai setelah Indonesia mampu memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit. Kebijakan tersebut diklaim mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara 9,5 miliar dolar AS.

Dalam bidang legislasi, DPR RI telah mengesahkan 13 undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sementara itu, DPD RI disebut telah menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa Pilkada. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas yang disebut mencapai 99,54 persen.

Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, sedangkan 84,51 persen pengajuan dilakukan secara daring.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa mandat yang diberikan kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, bukan mencari alasan.

Menurutnya, pembangunan Indonesia merupakan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kemerdekaan dapat benar-benar dirasakan seluruh rakyat dan membawa Indonesia menuju negara yang berdaulat, adil dan makmur. (mc)

Related Articles

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)...

Hari Santri 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Santri Menuju Indonesia Emas

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru memperingati Hari Santri Nasional (HSN)...

Reva Ramadhani Juara Lomba Bercerita Dispersip Kotabaru 2026

RETORIKABANUA.ID,Kotabaru – Reva Ramadhani, siswi kelas VIII asal Kecamatan Kelumpang Tengah, berhasil...

Kepala BKN RI Pimpin Apel HKN di Kotabaru, Dua Penghargaan Diserahkan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh,...