BALANGANPemkab Balangan

Pemkab Balangan Tetapkan Siaga Karhutla hingga Oktober

3

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (12/8).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Upaya pencegahan dan penanganan bencana juga diminta dilakukan secara bersama-sama.

“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi mengatakan potensi karhutla di Balangan mulai meningkat.

Berdasarkan data kejadian yang tercatat, terdapat 17 kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 29,5 hektare. Kejadian tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Balangan.

Dengan ditetapkannya status siaga, BPBD akan meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian karhutla.

“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.

Menurut Rahmi, status siaga menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan selama musim kemarau.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik mengatakan seluruh wilayah Kabupaten Balangan secara umum telah memasuki musim kemarau.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026 dan berlangsung sekitar 16 hingga 18 dasarian.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena cuaca yang lebih kering dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.

“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober.

Selain itu, pengaruh El Nino diperkirakan dapat berlanjut hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi membuat curah hujan pada awal musim hujan masih relatif sedikit.

Karena itu, Pemkab Balangan perlu meningkatkan kesiapsiagaan selama periode kemarau, terutama melalui pencegahan kebakaran, pemantauan wilayah rawan, serta koordinasi cepat apabila terjadi karhutla.

Penetapan status siaga darurat ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah bersama masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. (mc)

Related Articles

Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi...

Pemkab Balangan Hadirkan BERJABAT TANGAN, Inovasi Antar Obat Gratis Langsung ke Rumah Pasien

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui RSUD Datu Kandang Haji terus...

Pemkab Balangan Matangkan Pemanfaatan Pasar Paringin, Relokasi Pedagang Jadi Perhatian

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar...

Pemkab Balangan dan Polres Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan menggelar Salat Istisqa...