BALANGANPemkab Balangan

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

4

RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda.

Menurut Fauzi, proses pembahasan hingga penyempurnaan Raperda membutuhkan waktu, tenaga dan pemikiran dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Balangan.

Ia menilai pembahasan Raperda Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.

Fauzi mengatakan, selama proses pembahasan telah dilakukan berbagai diskusi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai perubahan program dan anggaran yang dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah.

“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.

Menurutnya, perubahan APBD diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program yang telah direncanakan sekaligus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan.

Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi peraturan dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan.

Kepatuhan tersebut, kata dia, termasuk dalam penggunaan anggaran selama sisa tahun anggaran 2026 maupun dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD Balangan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penetapan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun. (mc)

Related Articles

Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi...

Pemkab Balangan Hadirkan BERJABAT TANGAN, Inovasi Antar Obat Gratis Langsung ke Rumah Pasien

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui RSUD Datu Kandang Haji terus...

Pemkab Balangan Matangkan Pemanfaatan Pasar Paringin, Relokasi Pedagang Jadi Perhatian

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar...

Pemkab Balangan dan Polres Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan menggelar Salat Istisqa...