KALSELTANAH BUMBU

Pemasangan Lampu Lalu lintas di Desa Sungai Dua Diajukan

279

TANAH BUMBU – Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus mengajukan permohonan resmi untuk segera memasang lampu rambu lalulintas di Jalan Raya Batulicin Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 15 Maret 2024.

Menurut Said Ismail, meskipun keluhan telah disampaikan berkali-kali, belum ada respons yang memadai dari pihak terkait, termasuk Balai Jalan dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel. Dengan status jalan tersebut sebagai Jalan Nasional, tindakan pencegahan yang lebih efektif menjadi semakin mendesak.

“Ini untuk mengurangi angka kecelakaan di daerah ini. Pemasangan lampu rambu lalulintas menjadi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Said Ismail.

Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanjakan dari kedua sisi jalan membuat visibilitas sulit, meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mendesak dinas terkait untuk segera bertindak dalam memasang rambu-rambu lalulintas di lokasi tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Mulai Usut Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi...