TANAH BUMBU – Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus mengajukan permohonan resmi untuk segera memasang lampu rambu lalulintas di Jalan Raya Batulicin Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 15 Maret 2024.
Menurut Said Ismail, meskipun keluhan telah disampaikan berkali-kali, belum ada respons yang memadai dari pihak terkait, termasuk Balai Jalan dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel. Dengan status jalan tersebut sebagai Jalan Nasional, tindakan pencegahan yang lebih efektif menjadi semakin mendesak.
“Ini untuk mengurangi angka kecelakaan di daerah ini. Pemasangan lampu rambu lalulintas menjadi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Said Ismail.
Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanjakan dari kedua sisi jalan membuat visibilitas sulit, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mendesak dinas terkait untuk segera bertindak dalam memasang rambu-rambu lalulintas di lokasi tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya. (*)

Leave a comment