KALSELTANAH BUMBU

Pemasangan Lampu Lalu lintas di Desa Sungai Dua Diajukan

301

TANAH BUMBU – Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus mengajukan permohonan resmi untuk segera memasang lampu rambu lalulintas di Jalan Raya Batulicin Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 15 Maret 2024.

Menurut Said Ismail, meskipun keluhan telah disampaikan berkali-kali, belum ada respons yang memadai dari pihak terkait, termasuk Balai Jalan dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel. Dengan status jalan tersebut sebagai Jalan Nasional, tindakan pencegahan yang lebih efektif menjadi semakin mendesak.

“Ini untuk mengurangi angka kecelakaan di daerah ini. Pemasangan lampu rambu lalulintas menjadi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Said Ismail.

Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanjakan dari kedua sisi jalan membuat visibilitas sulit, meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mendesak dinas terkait untuk segera bertindak dalam memasang rambu-rambu lalulintas di lokasi tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...