KALSELKEUANGANKOTABARUPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

Paripurna Kotabaru, Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025 Kepada Dewan

292
Paripurna Kotabaru, Penyampaian KUA PPAS 2025 oleh Pemkab Kotabaru

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Flapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 oleh Bupati Kotabaru.

Paripurna digelar di Lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (15/7), dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua I Mukhni AF, dan Wakil Ketua II M Arif.

Dalam rapat ini, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al-Idrus diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Murdianto, menjelaskan KUA – PPAS ini dirancang untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotabaru tahun 2025.

Murdianto menyebut, hal ini mengacu pada beberapa aturan hukum, yaitu Peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu terwujdunya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” kata Murdianto.

Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,3 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 300 miliar, sedangkan target belanja sebesar Rp 3,6 triliun.

Selain itu, Pemkab Kotabaru akan berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan pariwisata. Serta pembangunan ekonomi melalui percepatan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ektrem. Membuka kesempatan kerja yang luas serta menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan pada sumber daya alam dan lingkungan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS 2025 yang telah disampaikan kepada Legislatif sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru atas penyampaian KUA PPAS ini, semoga dapat segera kami bahas,” katanya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kotabaru Naik ke Peringkat 4 pada MTQ Nasional XXXVII Tingkat Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Barito Kuala – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXVII Tingkat Provinsi...

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...

Bukan Cuma Saat Pemilu, PDI Perjuangan Kalsel Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat

BANJARMASIN – Politik tidak seharusnya hanya ramai saat pemilu. Politik juga harus...

Menarik Benang Kusut, Penertiban BBM Bersubsidi

(Ambin Demokrasi) Oleh: Noorhalis Majid Penertiban atas aksi “preman” di beberapa SPBU...