KALSELKOTABARU

Paripurna di DPRD Kotabaru, Dua Raperda Disampaikan

344

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-7 Tahun Sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian 2 Raperda, Senin (22/8).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Kotabaru berharap dua raperda untuk dibahas bersama sesuai mekanisme dan prosedur, serta berlangsung secara efektif.

Adapun 2 raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pengelolan Keuangan Daerah.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus berharap, dengan dibahasnya 2 raperda ini menjadi Perda, akan mampu mewujudkan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif dalam pencapaian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga berdampak kepada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.

“Akhirnya atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah Swt memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita sekalian untuk dapat terus mengabdi dan berkarya bagi daerah, bangsa dan negara tercinta,” katanya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya...

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...