JAKARTA – Lembaga legislatif memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan negara. Peranan sebagai lembaga perwakilan yang merepresentatifkan rakyat di emban anggota DPR dan DPD dalam masa tugas dengan fungsi, hak, dan kewenangan yang telah diatur dalam Konstitusi.
Seperti H Novri Ompusunggu, anggota Komisi 3 DPR RI dan Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua), Komite 1 DPD RI Bidang Hukum. Mereka terus melakukan sinergi dan kolaborasi sebagai anggota legilslatif yang mewakili masyarakat Kalimantan Selatan.
Novri Ompusunggu yang merupakan politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kalsel II membawahi bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, bermitra kerja diantaranya dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kemenkumham.
Sementara Habib Banua selaku senator Komite I DPD RI membawahi ruang lingkup tugas pada otonomi daerah serta politik, hukum, HAM dan ketertiban umum.
Novri mengatakan, sebagai wakil rakyat yang diberikan amanah oleh masyarakat, sudah semestinya melakukan kerja-kerja yang terbaik dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“DPR dan DPD merupakan lembaga negara yang merepresentasikan masyarakat. Kepentingan masyarakat harus diakomodasi penuh dengan melaksanakan kerja-kerja yang terbaik sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Habib Banua saat disinggung mengenai pertemuannya dengan Novri, Senin, 13 Juni 2022 mengatakan, dalam rangka berdiskusi terkait kondisi aktual Banua saat ini dan ke depan.
“Pertemuan ini biasa saja. Kami berdua sering berdiskusi terkait isu-isu up to date Kalsel. Baik terkait fenomena sosial, politik, hukum, dan pemerintahan. Walaupun belakangan ini saya bersama Novri lebih sering membicarakan isu politik dan hukum, karena sesuai dengan ruang lingkup kami di DPR dan DPD RI,” tuturnya. (*/thr)

Leave a comment