KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Kotabaru terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (13/6).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mukhni, dan dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kotabaru Said Akhmad, staf ahli, asisten dan pimpinan SKPD.
Sekdakab Kotabaru Said Akhmad menyampaikan, laporan keuangan pemerintah menerapkan akuntansi berbasis akrual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan.
Terdiri dari, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang teralisasi, pendapatan daerah sebesar Rp 1.617.788.354.135,57, realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.525.539.870.466, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 92.248.483.669,57.
Pos pembiayaan terdapat selisih lebih pembiayaan neto tahun berjalan sebesar Rp 122.267.758.482,76. Atas hal tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berjalan sebesar Rp 214.516.242.152,33. Maka terdapat saldo anggaran lebih awal adalah sebesar Rp 122.254.433.482,76.
Untuk saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 214.516.242.152,33, pada neraca Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2021 ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp 4.736.523.631.623,18, pada sisi aktiva nilai aset lancar sebesar Rp 405.081.930.221,87.
Mengingat investasi jangka panjang sebesar Rp 137.610.014.651,51. Aset tetap sebesar Rp 2.951.641.816.916,90, dan aset lainnya sebesar Rp 1.242.189.869.832,90. Sedangkan dari sisi pasiva terterdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 177.182.358.088,75.
Adapun ekuitas sebesar Rp 4.559.341.273.534,43. Laporan operasional pemerintah kabupaten menyajikan kegiatan operasional pendapatan sebesar Rp 1.571.170.431.414,95.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni menyampaikan, pada rapat paripurna ini, eksekutif menyampaikan pertanggungjawaban keuangan yang nantinya akan dirapatkan secara maraton, dengan ketentuan selama 30 hari dan dijadwalkan pembahasan secara internal dan akan muncul pendapat dari fraksi menyikapinya. (abd)

Leave a comment