BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, terkait perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara berupa tanah, Jumat (14/10).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin Bambang Priyanto, disaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalsel-Teng Ferdinan Lengkong, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Doyo Pudjadi beserta jajaran terkait.
Ikhsan Budiman mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian RI yang telah meminjamkan tanah seluas 5.683 M² dengan nomor surat perjanjian 028/014/PP-BMN/PBMD/BPKPAD/X/2022. Pihaknya akan mengunakan lahan tersebut sebagaimana peruntukannya.
“Ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pembangunan. Kami sangat konsen mengurus segala aset yang diserahkan ke kami, tapi saya harap bahkan nanti ketika bisa dilaksanakan sesuai kerja sama bisa dipermanenkan hibahnya,” ucapnya.
Nanti, pemko rencananya bakal membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk warga Kota Banjarmasin dan diyakini RTH tersebut sekaligus menggeliatkan perekonomian dengan melibatkan pihak UMKM, WUB dan lainnya.
“Kami membutuhkan pemenuhan terhadap ruang terbuka hijau dari target di 30% pemenuhan ruang terbuka hijau dan saat ini pemenuhan baru sekitar beberapa persen saja. Nah, ini juga menjadi upaya untuk menambah itu,” ucapnya.
Bambang Priyanto berharap, peruntukan tersebut semoga cepat terealisasi. Sehingga dapat dioptimalkan agar Barang Milik Negara (BMN) itu bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini aset semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk ruang terbuka hijau. Harapannya tercapai dalam waktu dekat. Sehingga manfaatnya akan banyak. Apalagi di situ akan ada UMKM yang akan berdiri,” tutupnya. (mcbjm/rc)



Leave a comment