retorikabanua.id,BARABAI – Kembali Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kab.HST menggelar operasi Yustisi penegakkan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (23/11).
Kasatpol PP HST Abdul Razak menjelaskan, operasi yustisi terdiri dari 40 orang, dibagi dalam dua lokasi operasi. Yaitu di Simpang Tiga Air Mancur Jalan Ie HPM Noor dan Brigjen Hasan Baseri Barabai.
“Operasi yustisi berjalan lancar dan aman. Pada umumnya masyarakat sudah patuh terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Hal itu ditunjukkan dengan semakin berkurangnya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi dan penegakan Perbup HST. Termasuk para paslon dalam melaksanakan kampanye.
Data pelanggar protokol kesehatan dari hasil operasi yustisi sebanyak 49 orang dan sanksi yang diberikan membeli masker 13 orang, sanksi teguran lisan 36 orang karena memakai masker akan tetapi tidak tepat.
Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, TNI akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir. (*)
Leave a comment