BANJARBARU – Kepedulian pemerintah terhadap desa melalui pemberian Dana Hibah menjadi vitamin akselerasi pembangunan dikawasan pedesaan. Berbagai macam pembangunan desa terus digencarkan.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyerahkan Dana Hibah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 11 kabupaten.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, di Banjarbaru, Kamis (2/4) mengatakan pemberian dana hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Kita ingin dari keberadaan hibah dapat memotivasi BUMDes agar terus mengembangkan usahanya sehingga BUMDes dapat menjadi pilar utama dalam peningkatan perekonomian desa,” kata Faried pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Revitalisasi Bumdes.
Ia mengungkapkan BUMDes berperan sebagai lokomotif penggerak perekonomian desa dan percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
“Mudah-mudahan BUMDes tidak hanya menguntungkan untuk pemerintah desa tetapi bisa berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat,” tekan Faried.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari menyampaikan ada 21 BUMDes yang menerima dana hibah dengan total sebesar Rp900.000.000,00 tersebar di 11 kabupaten yaitu Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Tapin, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Tabalong, Barito Kuala, Tanah Laut dan Balangan.
“Memang dana hibah revitalisasi BUMDes di tahun ini difokuskan dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa dan yang menerimanya itu hanya BUMDes pilihan yang bergerak di sektor pangan misalnya, padi, ubi, keramba, ikan dan lainnya,” jelas Novi.
Selain itu, pemberian Dana Hibah ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dari Ketua TP PKK Kalsel Raudatul Jannah dalam mengembangkan Bumdes di Kalsel. (humas/mckalsel/zy)



Leave a comment