ANAK MUDABARITO KUALAHUKUMKALSELPEMBANGUNAN

Laksanakan Sosper Kepemudaan, Bang Dhin Tekankan Komunikasi Yang Baik Dalam Berorganiasi

479

BARITO KUALA – Wakil Ketua DPRD Kalsel menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di salah satu cafe di Batola, Senin (4/3).

Hal ini ia lakukan sebagai bentuk pelaksanaan program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dimana anggota dewan melakukan dialog langsung kepada masyarakat dalam penyebarluasan instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin ini menyebut, Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan ini menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.

Bang Dhin juga menekankan Perda tersebut menjadi jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan di Kalsel.

Terakhir ia berpesan, kepada anak muda untuk terus mengasah kemampuan dalam berorganisasi dan melatih komunikasi yang baik dalam organisasi. (mcdprdkalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Serap Aspirasi Atlet Muda Kalsel, Dorong Pembenahan Fasilitas dan Akses Pendidikan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Keterbatasan fasilitas latihan, benturan jadwal sekolah dengan aktivitas olahraga,...

MAPPI Kalselteng Evaluasi Program Kerja, Siapkan Musda 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI)...

Supian HK Temui Massa Aksi, DPRD Kalsel Kawal Persoalan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama...