RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Sosalisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/8).
Sosialisasi ini digelar dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu diperlukan observasi untuk menentukan percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso mengatakan, pihaknya hadir disini selama tiga hari setelah mendapat masukan dari Provinsi Kalsel untuk melakukan lokus area yang dijadikan sebagai observasi percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi
“Observasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Ada tiga Kabupaten dan Kota yang terpilih diantaranya, Banjarmasin, Banjarbaru dan Barito Kuala yang akan dinilai apakah ketiganya layak menjadi Kabupaten dan Kota percontohan anti korupsi pada tahun 2025,” kata Fries kepada awak media.
Fries menambahkan, untuk mendukung hal ini, KPK bekerja sama dengan berbagai Kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman dan BPKP untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut.
“Memang keinginan kami dari KPK agar pemerintahan Kabupaten/Kota tidak terjerat kasus pidana korupsi dan bisa memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, harus difokuskan pada pendidikan dan pencegahan sebagai upaya mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk memiliki integritas tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso sangat mendukung dengan adanya program pembentukan Kabupaten/Kota anti korupsi sehingga perilaku korupsi di daerah bisa berkurang.
“Hari ini mungkin tidak ada peluang untuk korupsi tetapi di lain hari bisa saja jabatan dan kesempatan datang yang memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi. Tentunya, kita harus menanamkan sikap anti korupsi dalam diri dan secara kelembagaan karena peluang melakukan tindakan korupsi itu bisa terjadi kapan dan kepada siapa saja,” sebut Adi.
“Mari kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan bersatu padu dalam semangat anti korupsi. Terpenting itu kita jadikan Kalsel sebagai tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang dengan berkomitmen pada integritas dan kejujuran,” sambung Adi.
Kemudian, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen turut memberikan pendapat, bahwasanya dari enam komponen yang tercakup dalam program percontohan Kabupaten/Kota, yaitu penilaian tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal merupakan pondasi yang kuat untuk membangun daerah yang bebas dari korupsi.
Fydayeen menggaris bawahi, penggunaan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam penilaian ini sangat tepat.
“Skor MCP telah terbukti menjadi indikator yang komprehensif dalam mengukur kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi sehingga sejalan dengan program ini yang dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya,” tutur Fydayeen.
Selain itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang turut hadir,juga menyampaikan, terkait perumusan APBD dimana perlu keterlibatan pihak legislatif, oleh karenanya ia sebagai Wakil Rakyat mendukung program dari KPK, yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya.
“Insya Allah dengan adanya program ini dan didukung kolaborasi dengan pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan Provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” kata Supian. (mckalsel/humasdprdkalsel)

Leave a comment