BATULICIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi bahaya korupsi di DPRD Tanbu, Kamis (14/11/ 2024)
Acara ini berlangsung di ruangan rapat paripurna dan di hadiri oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua II Sya’Bani Rasul, serta anggota dewan dari berbagai fraksi.
Tim KPK menyampaikan pemahaman konprehensif mengenai korupsi, faktor penyebab, serta dampak bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat.
Narasumber dari KPK menjelaskan, korupsi tidak hanya terjadi karena adanya kesempatan, melainkan juga niat buruk dan lemahnya sistem yang buruk.
Sebab itu, diperlukan komitmen bersama untuk memberantas korupsi, dimulai dari tingkat pimpinan hingga tingkat paling bawah.
Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara dan menciptakan ketidak adilan. Maka dari itu integras harus menjadi nilai utama dalam setiap tugas pemerintahan.
KPK juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk aktif berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Tanah bumbu.
Menutup rangkaian acara ini, peserta dipandu Ketua DPRD Tanbu terlibat dalam diskusi interaktif seputar isu korupsi dan langkah-langkah preventif. (*)



Leave a comment