KOTABARU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar pertemuan dengan DPRD Kalsel dan Badan Penelitian Bangsa Daerah (Balitbangda) Kalimantan Selatan, Kamis (6/1).
Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru Rabbiansyah menyampaikan, pertemuan tersebut menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Rabbiansyah mengatakan, prasyarat pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan Balitbangda dan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
“Bahwasanya diberikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk tim kajian. Mengingat anggaran yang digelontorkan provinsi dirasa kurang, maka kami akan mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru dan Ketua DPRD untuk bersama-sama memberikan support anggaran. Sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk Tanah Kambatang Lima,” katanya. (abd)


Leave a comment