DPRD KotabaruKOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru: LHP BPK Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

8

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Andriyanto, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dilakukan berdasarkan amanat Pasal 23E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah mencakup sejumlah komponen penting, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti yang mewakili Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa penyerahan LHP memiliki makna penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari penerapan sistem check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyerahan LHP hari ini memiliki makna yang sangat penting sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan terpercaya.

“Semoga penyerahan LHP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional dan terpercaya,” harapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Melalui penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan terpercaya. (mc)

Related Articles

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi...

Wabup Kotabaru Resmikan Pura Prajapati di Telagasari

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, meresmikan Pura Prajapati yang...

Wakil Ketua DPRD Kalsel Hadiri Puncak Hari Jadi ke-76 Kotabaru

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menghadiri...

HUT ke-76 Kotabaru Meriah, Wagub Kalsel Tekankan Sinergi Pembangunan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru berlangsung meriah...