RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Linda Wati, menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan—pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha dan masyarakat—dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balangan 2025–2029.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Aula 1 Bapperida Balangan.
Menurut Linda, proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan berbasis kesepakatan bersama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam pembangunan daerah, terdapat tiga dokumen penting: RPJPD untuk jangka panjang, RPJMD untuk jangka menengah, dan RKPD untuk jangka pendek,” jelasnya, Kamis (15/5).
Ia menambahkan bahwa RPJMD Balangan periode sebelumnya akan segera berakhir, sehingga penyusunan dokumen perencanaan baru untuk lima tahun ke depan perlu segera dimulai. Penyusunan ini dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD, yang menjadi dasar arah pembangunan jangka menengah.
Linda berharap dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Balangan, dengan melibatkan semua unsur secara aktif. (asr)

Leave a comment