TANAH BUMBU – Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Syamsisar melaporkan penjadwalan hasil pengawasan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penjadwalan adalah perencanaan satu tahunan yang dibuatkan setiap bulan dan dilakukan paripurna setelah selesai penjadwalan,” jelasnya usai menyambangi DPRD Penajam Utara, Senin (29/1).
“Untuk kegiatan yang sering berubah-ubah, mereka membuat penjadwalan global seperti, kunjungan kerja luar daerah,” ujarnya.
BPK akan memeriksa laporan pertanggungjawaban APBD pada bulan Maret sebelum mengeluarkan LHP yang diterima Bupati dan Ketua DPRD.
Setelah diterima, DPRD menindaklanjutinya dengan penyelesaian semua hasil pemeriksaan BPK. Untuk penyelesaian ini, dipanggil beberapa SKPD.
“Setelah itu barulah keluar LPH Pemeriksaan BPK. Kalau perlu, DPRD turun ke lapangan untuk penyelesaian hasil temuan BPK tersebut,” pungkasnya. (*)

Leave a comment