Balangan – Istilah PNS part time saat ini tengah menjadi perbincangan hangat, mengingat adanya kebijakan penghapusan honor pada November 2023 mendatang oleh Pemerintah Pusat.
Sementara, Keberadaan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Kota masih sangat dibutuhkan dalam mengoptimalisasi pelaksanaan roda pemerintahan. Termasuk untuk di Kabupaten Balangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan H Sufriannor mengatakan saat ini di Kabupaten Balangan terdapat 4088 tenaga honorer yang untuk penggajiannya menggunakan APBD.
“Dengan jumlah honorer yang ada tidak membenani APBD karena anggaran yang dimiliki daerah juga mencukupi,” ujarnya.
Sufriannor menambahkan secara keseluruhan jumlah honorer masih perlu penambahan. Di SKPD masih ada permintaan penambahan untuk membantu menjalankan program daerah.
Terkait adanya status PNS part time, Sufriannor mengatakan masih belum mendalami hal itu. Namun pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
“Kami di daerah mengikuti aturan dari pusat saja,” ujarnya.
Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melakukan pemerataan dan kenaikan gaji honorer, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Balangan tentang besaran gaji THL yaitu untuk pengalaman kerja kurang dari 4 tahun gajinya Rp 1,4 juta.
Kemudian, pengalaman kerja 4 hingga 8 tahun Rp 1,5 juta, pengalaman kerja 8 sampai 12 tahun Rp 1,7 juta dan pengalaman kerja diatas 12 tahun Rp 1,9 juta.


Leave a comment