AMUNTAI – Sebanyak 68 guru honorer mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (4/3). Mereka merasa kecewa, lantaran tak mendapat pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga.
Mereka menyampaikan aspirasi mereka terkait belum adanya kepastian pengangkatan formasi PPPK tahap ketiga melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD HSU.
Koordinator forum guru honorer lulus passing grade tanpa formasi, Ira Damayanti, mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar membuka sebanyak-banyaknya formasi untuk guru honorer. Terutama untuk guru honorer yang telah lulus tes passing grade tanpa formasi sebanyak 68 orang.
“Kita meminta agar formasi guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) 1 dan PG 3, untuk tahap ketiga segera mendapat pengangkatan PPPK, dan mendapatkan formasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkapnya.
Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengharapkan, Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU agar segera mengusulkan formasi untuk guru honorer yang telah lulus passing grade.
Kepala BKPSDM Rakhmadi Permana menjelaskan, untuk penerimaan dan pengganggatan PPPK telah sesuai dengan aturan.
BKPSDM HSU selaku pelaksana dari kebijakan pusat menerima usulan dari Dinas Pendidikan, sebagaimana yang diharapkan menteri tergantung peraturan dari pusat.
“Kewenangan BKPSDM hanya kewenangan mengusulkan formasi dan kewenangan mengusulkan NIP yang telah lulus seleksi, untuk teknis lainnya kewenangan ada pada Kementerian Pendidikan,” katanya. (mid)

Leave a comment