Kotabaru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis didampingi Wakil Ketua 2, M Arif menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/1).
Kehadiran pihak legislatif ini juga dalam rangka mendampingi Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH., untuk menerima penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagai mana disampaikan BPK RI Kalimantan Selatan, hasil pemeriksaan belanja ada beberapa hal direkomendasikan.
Menurut Syairi, rekomendasi disampaikan BPK RI tersebut, akan ditindaklanjuti dan disempurnakan lagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Ada beberapa hal direkomendasikan diantaranya, pertama terkait dengan belanja penanganan stunting. Selain itu, terkait persepsi belanja baik di tahun 2022 maupun di tahun 2023.
“Nanti terkait pemeriksaan laporan hasil keuangan, biasanya dipertengahan tahun, diharapkan terkait penyempurnaan rekomendasi itu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
“Tentu kami juga di DPRD selaku fungsi baik itu pengawasan, tentu akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Leave a comment