BARABAI-Menjelang libur tahun baru, operasi Yustisi Hulu Sungai Tengah (HST) kembali digencarkan. Ternyata masih banyak warga tak patuh. Sebanyak 83 orang terjaring razia karena tidak membawa masker. Mereka diberi teguran hingga sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.
Kasat Pol PP HST Abdul Razak menjelaskan, kembalinya operasi ini digelar seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah. “Apalagi menjelang libur tahun baru, kita harus mencegah ada klaster baru,” ujarnya, Senin (28/12) pagi.
Tim gabungan diterjunkan langsung dalam operasi ini. “Kekuatan 53 personel TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan HST. Operasi direncanakan hingga 2 Januari 2021,” tambahnya.
Operasi digelar di dua lokasi, yaitu depan kediaman rumah dinas bupati di Jalan Bhakti Barabai dan bundaran air mancur jalan Ir PHM Noor. “Masih kita temukan 83 orang pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Sanksi yang diberikan bagi pelanggar, 61 orang membeli masker, 17 orang sanksi teguran dan sanksi sosial menyapu 5 orang.
“Kami berharap dengan operasi yustisi ini warga mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tegas Razak. (jms)