BARABAI – Tak sampai 24 jam, pelarian MZR (20) pembantai ABG inisial YA (14) di Hotel Mira Banjarmasin dibekuk di Barabai oleh tim Resmob Polres HST, Senin (28/12), sekira pukul 20.30 Wita.
“Kami dapat informasi dari kawan-kawan di Banjarmasin, jika pelaku lari ke arah Hulu Sungai,” ujar Subbag Humas Polres HST Aipda M Husaini.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, anggota Polres HST langsung melakukan penjagaan di tiga titik yang berbeda untuk mencegah MZR kabur.
“Pertama di Desa Pantai Hambawang, kemudian Kapar, dan Ilung. Anggota sudah siaga di lokasi sekira pukul 18.00 Wita,” terangnya.
Pihak kepolisian langsung memeriksa setiap angkutan umum antar kabupaten yang melintas. Sekitar pukul 20.30 Wita, polisi menemukan penumpang yang ciri-cirinya sama dengan pelaku.
“Lokasi penangkapan di titik kedua penjagaan di Desa Kapar. Kami memeriksa seluruh penumpang di salah satu taksi dan mendapati seseorang yang mirip dengan identitas pelaku,” jelasnya.
Awalnya pelaku sempat tidak mengaku. Karena kepolisian yakin bahwa identitasnya sama, MZR langsung diringkus. “Karena ciri-ciri sesuai langsung kami amankan,” tegasnya.
Sekarang pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Banjarmasin oleh tim Jatanras Polresta Banjarmasin bersama tim dari Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut. (jms)