RETORIKABANUA.ID, Tapin – PT Bhumi Rantau Energi (BRE) menyerahkan hasil program reboisasi secara simbolis kepada Bupati Tapin, H. Yamani, usai pelaksanaan Apel Hari Otonomi Daerah, Senin (28/4). Program penghijauan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Tapin.
Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus, menyampaikan bahwa reboisasi ini dilakukan di luar area tambang, sebagai wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
“Total ada 27,81 hektare lahan yang kami hijaukan. Tersebar di tiga titik yaitu kawasan Bendungan Tapin seluas 25,11 hektare, serta area Rantau Baru dan RSUD Datu Sanggul dengan luas 2,7 hektare,” jelas Asep.
Reboisasi dilakukan sejak Januari 2024 hingga Maret 2025, dengan jenis pohon yang ditanam meliputi mahoni, trambesi, spatodea, dan pohon produktif lainnya yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi.
“Kami berharap langkah ini bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan Tapin,” tambahnya.
Bupati Tapin, H. Yamani, menyambut baik dan mengapresiasi kontribusi perusahaan yang turut peduli terhadap keberlanjutan lingkungan, terutama pada titik-titik strategis seperti kawasan perkantoran Rantau Baru dan Bendungan Tapin.
“Manfaat dari penghijauan ini mungkin belum langsung dirasakan hari ini, tapi dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan akan sangat berarti bagi masyarakat Tapin,” ujarnya.
Ia juga mengajak perusahaan lain yang beroperasi di Tapin untuk mengikuti langkah serupa dengan menanam pohon, baik di sekitar wilayah operasional maupun di ruang-ruang publik kabupaten.
“Kami berharap perusahaan lain bisa turut menanam lebih banyak pohon produktif yang bermanfaat langsung bagi warga,” tutupnya.
Program ini menjadi contoh sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang. (ki)

Leave a comment