TANAH BUMBU – Terkait perizinan, catering dan serapan tenaga kerja , gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu membahas hal tersebut bersama PT PPA (Perseroan Terbatas Putra Perkasa Abadi) dan PT Hamara (Perseroan Terbatas Hamara Panca Perkasa), Selasa(13/9).
Rapat gabungan yang dipimpin anggota Komisi II Harmanudin ini sebelumnya dibuka Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri pihak terkait lainnya.

Sebelum perusahaan memberikan paparan terhadap materi rapat ini, Harmanudin memberikan pertanyaan awal tentang seberapa banyak serapan tenaga kerja lokal yang telah diakomodir oleh pihak perusahaan.
Menurut perwakilan PT PPA, Hadi, menuturkan pihak perusahaannya telah memiliki karyawan sebanyak 2.900 orang terdiri dari karyawan skill, semi skil dan non skill.
Terkhusus perekrutan karyawan skill ditangani PT PPA dan diumumkan pihaknya secara terbuka. Sedangkan karyawan semi skill dan non skill ditangani subcon, yaitu PTHamara Panca Perkasa.
Direktur PT Hamara Panca Perkasa, Eko, mengatakan dari total 1.032 karyawan yang masih aktif, sebanyak 907 orang transferan dari PT PPA sebanyak 464 orang, rekrutment 443 orang, karyawan lingkup Kalsel 369 orang, Tanah Bumbu 370 orang dan luar Kalsel sebanyak 44 orang .
Namun, untuk perekrutan karyawan semi skill dan nonskill, pihaknya bekerja sama dengan pemerintahan desa, dengan membawa surat rekomendasi.
Setelah melalui berbagai pertanyaan, serta saran lainnya, dari peserta rapat, pimpinan rapat menyampaikan beberapa kesimpulan.
Diantaranya rekrutmen tenaga kerja di PT PPA maupun di PT Hamara yang terdiri dari skill, semi skill dan nonskill masih dibuka secara umum dalam wilayah Tanah Bumbu.
Lamaran direkomendasikan oleh kepala desa dimana pelamar berdomisili.
DPRD Tanah Bumbu juga meminta menyampaikan secara tertulis data rill rekrutmen pekerja baik di PT PPA maupun di PT Hamara untuk tenaga kerja lokal dan wilayah Kalimantan sebagai pegangan DPRD Tanah Bumbu ketika ada monitoring pada jadwal yang ditentukan untuk disinkronkan. (*/thr)

Leave a comment