AMUNTAI – Seorang warga Desa Rantau Karau Hulu RT 004, Sungai Pandan Hulu Sungai Utara, Ubbay Dillah Ayyubi membuat surat pernyataan, bahwa dirinya bukan Habib, Minggu (24/10).
Pria kelahiran Bondowoso 10 Maret 1988 itu pada silaturahmi dan tabayyun antara pihak kecamatan, MUI, Polsek, Koramil dan Rabithul Alawiyah itu tidak akan berulang ulangi.
“Jika kemudian hari saya mengaku kembali, saya siap diajukan ke jalur hukum untuk mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ubay Dillah Ayyubi melaui pernyataan terbukanya.
Pernyataan itu disaksikan oleh MUI, KH Fakhruddin Salman, pihak Rabithul Alawiyah, Sadiq Muhammad, pihak kecamatan, Surya Supi, pihak Polsek Agus Sumitro, dan pihak Koramil Samsudin.
Video Habib Palsu ini pun beredar di grup whatsApp. Dalam tayangan video yang beredar, Habib Zakaria Bahasyim menyampaikan bahwa pria tersebut adalah Habib Palsu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) KH Said Masrawan mengatakan, pernyataan Ubay Dillah Ayyubi mengakui Habib palsu sudah cukup dan ditangani oleh Rabithah ‘Alawiyah.
“Tentang masalah habibnya sudah cukup berupa pernyataan yang bersangkutan. Itu domainnya rabithah ‘alawiyah. Tentamg masalah sebagai penceramah, insyaa Allah akan kami keluarkan dalam bentuk fatwa tersendiri,” kata KH Said Masrawan melalui WhatsApp kepada retorikabanua.id. (mid)

Leave a comment