TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin (13/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus. Acara juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Dr H Ambo Sakka, anggota dewan, unsur Forkompimda, pimpinan SKPD, pimpinan perbankan, pimpinan PDAM, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.
Empat Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut adalah H Abdul Rasyid, Sujarwati, Nurhidayati, dan Muhammad Sairi, dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Kini keempat orang tersebut resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Asdar Wijaya (Partai Golkar), Fatur Rokhman (Partai Golkar), Jumron AR (Partai Golkar), dan Agoes Rakhmadi (Partai Golkar).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus menyampaikan dinamika politik yang terjadi saat ini cukup dinamis dan begitu cair. “Seakan kita tidak menyadari perubahan yang terjadi begitu cepat, seperti yang terjadi hari ini. Kembali kita melaksanakan agenda penting dan bersejarah, yakni Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar waktu anggota DPRD Tanah Bumbu Masa Jabatan 2019-2024,” katanya.
Pada kesempatan kali ini atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih atas pengabdian empat anggota yang purna tugas pada periode 2019 – 2024.
“Atas pemikiran, dedikasi, sumbangsih untuk kemajuan kabupaten Tanah Bumbu melalui gedung rakyat ini. Seluruh anggota dewan juga mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya jika terjadi kesalahan atau kekhilafan selama bersama-sama,” ujarnya. (jr)


Leave a comment