BANJARMASINKALSEL

Dua Raperda Inisiatif Dewan, Diapresiasi Paman Birin Gubernur Kalsel

279

Banjarmasin – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel digelar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., Kamis (07/09) pagi.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor melalui Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah menanggapi dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalsel, secara khusus kepada Komisi I dan Komisi III DPRD Kalsel.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, disambut baik oleh H. Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel. Menurutnya, pada era pesatnya perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah.

“untuk menangani hal tersebut, kita memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah,” ujar Paman Birin sapaan akrabnya, dalam sambutan tertulisnya.

Tanggapan baik serupa juga disampaikan oleh Paman Birin kepada Komisi III DPRD Provinsi Kalsel sebagai pengusul Raperda tentang Inovasi Daerah.

Paman Birin beharap dengan Raperda tersebut, nantinya akan mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” ujar Paman Birin.

Dalam Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap 3 buah raperda, yakni pertama tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038, serta yang ketiga, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya. Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mendukung raperda tersebut untuk di bahas ke tingkat selanjutnya sebagaimana aturan yang berlaku. (mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Siapkan Penataan Kabel Fiber Optik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan langkah baru untuk menata jaringan...

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...