BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/7) kemarin.
Rapat Paripurna DPRD Tanbu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi.
Hadir dalam Rapat Paripurna Danramil 1022 Helmi W, Kapolres Tanbu diwakili Kapolsek Kusan Hilir Iptu Joko Suryo Widodo, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riduan, Perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Tanbu Philipus Aloysius Fernandez, Papkis Kemenag Tanbu Alimuddin, Direktur PDAM Bersujud H Ahmad Hafiz.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS tidak ada perubahan dan langsung disahkan oleh Said Ismail Kholil Alaydrus.
Bupati Tanbu diwakili Asisten Administrasi dan Umum Andi Aminuddin menyampaikan bahwa dalam rapat penyampaian KUA PPAS TA 2024 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksana pemberdayaan terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Tanbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.
Sebelum menutup sambutannya, Andi Aminuddin menyatakan perlu penegasan bahwa rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 ini dapat menjadi peraturan daerah.
Sehingga setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan diberlakukan secara efektif dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksaan pembangunan di Tanbu dan meningkatkan kesejahteraan di Bumi Bersujud.(jr)


Leave a comment