KALSELTANAH BUMBU

DPRD Tanbu Konsultasi Raperda Inisiatif ke Kanwil Kemenkumham Kalsel

472

BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (16/1) lalu.

“Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengharmonisian Raperda inisiatif DPRD,” ucap Anggota DPRD Tanbu, Parman, Kamis (19/1).

Tujuannya, kata dia, agar produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan itu difasilitasi Bidang Hukum dan Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melalui rapat mediasi dan konsultasi dalam rangka harmonisasi Raperda tersebut.

Dalam kunker, rombongan DPRD Tanbu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah.

Ngatirah menyampaikan bahwa pengusulan peraturan daerah perlu dilakukan harmonisasi agar tidak terjadi pertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pansus DPRD Kalsel Kumpulkan Masukan Soal BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Kalsel Raih WTP ke-13, DPRD dan Pemprov Apresiasi BPK

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel kembali...