KALSELTANAH BUMBU

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pendapat Bupati Terhadap 2 Raperda Inisiatif

368

BATULICIN – Agenda pendapat bupati terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu digelar di ruang sidang paripurna, Selasa (18/1).

Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pengelolaan Air Sungai.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Al’Idrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhamady ini, dihadiri Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

Ambo Sakka mengatakan, terkait Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik.

Terkait Raperda Pengelolaan Air Sungai, menurutnya, karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh sebab itu, tambahnya, dipandang perlu dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD yang bersumber dari sektor pertambangan batu bara guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Kemudian, setelah disetujuinya raperda inisiatif ini, maka tahapan berikutnya adalah, dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Semoga hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggung jawab kita, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai penyampaian sambutan, pimpinann dewan merangkum beberapa kesimpulan. ddantaranya bupati dapat menerima 2 buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan pendapat bupati atas raperda inisiatif DPRD akan ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan pada rapat paripurna jawaban DPRD atas pendapat bupati.

Paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan instansi vertikal, Forkopimda, kepala SKPD di lingkungan jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...