BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat gabungan di kantor DPRD membahas pembayaran kontribusi atas pemakaian Jalan Sumpol selama tahun 2022 dan 2023, dengan partisipasi PT Arutmin Indonesia, PT STU, dan berbagai instansi terkait. Senin (4/12).
Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dihadiri oleh PT.STU, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bagian Ekonomi SDA dan Administrasi Pembangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapendan dan pihak terkait.
Setelah melalui beberapa penyampaian oleh pihak PT.Arutmin Indonesia dan pertanyaan-pertanyaan dari Komisi Gabungan DPRD Tanah Bumbuh dalam Forum tersebut, PT.Arutmin Indonesia menjelaskan bahwa selama tahun 2022 sampai pada tahun 2023, PT.Arutmin Indonesia melakukan perawatan jalan Ex PT.Sumpol pertahunnya Rp.15.Milyar.
Oleh kerena itu PT.Arutmin Indonesia melalui Head Office, saudara Dhanku Putra berharap Pemerintah Daerah dapat kiranya mempertimbangkan biaya yang dimaksud dan menyatakan siap PT. Arutmin Indonesia membicarakan mekanisme pembayaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui PT.Batulicin Jaya Utama (BJU) sebagai penerima mandat membuat kerja sama dengan pihak-pihak yang menggunakan jalan Ex PT.Sumpol tersebut.
Mengakhiri rapat, DPRD memberikan waktu satu minggu kepada PT BJU, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan dan PT Arutmin Indonesia untuk menyusun kesepakatan MoU.
Sementara itu perwakilan dari PT STU menyatakan kesediaannya untuk membayar tunggakan yang belum dibayarkan mulai bulan Agustus hingga Desember 2023. (thr).

Leave a comment