Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Kamis (26/10).
Adapun raperda yang disetujui dan tandatangani bersama pada rapat paripurna itu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem, Pemerintahan Berbasis Elektronik Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Laporan akhir disampaikan oleh anggota DPRD Kotabaru, Deni Hendro Kurnianto.
Sekda Kotabaru, H Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan. Sehingga ke-enam buah raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan bersama.
“Harapan saya kerja sama yang baik dan positif seperti ini dapat terus kita lanjutkan dan tingkatkan. Semoga kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan guna terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera,” harap Said.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif yang dihadiri Sekdakab Kotabaru, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan.

Leave a comment