KOTABARU

DPRD Kotabaru Sahkan 6 Raperda, Siap Diterapkan untuk Kemajuan Masyarakat

337

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan akhir pembahasan enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada Senin (9/12).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Awaludin, Wakil Ketua II, Chairil Anwar, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin. Selain itu, rapat juga diikuti oleh anggota DPRD, Forkompimda, dan sejumlah kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Enam Raperda yang dibahas dan disahkan antara lain:

  1. Raperda tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru
  2. Raperda tentang Inovasi Daerah
  3. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kotabaru
  4. Raperda tentang Produk Makanan Halal
  5. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Saijaan Mitra Lestari
  6. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kotabaru Perseroda.

Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, menyampaikan harapannya agar setelah disetujui DPRD, Raperda tersebut segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

“Setelah Raperda ini disetujui, kami berharap segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda. Kami juga akan menginstruksikan SKPD terkait untuk melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau Perbup,” kata Zainal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kotabaru yang telah menyusun Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun 2024, yang merupakan langkah penting dalam perencanaan program pembentukan Perda yang terstruktur dan sistematis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pengesahan keenam Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan melindungi hak-hak warga Kotabaru.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kita berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif semakin baik dalam mewujudkan peraturan yang bermanfaat untuk masyarakat Kotabaru,” ujar Suwanti.

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, juga menambahkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui rapat kerja yang panjang. Ia berharap agar penerapan Raperda ini bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

“Prosesnya sudah melalui pembahasan yang matang dan kami berharap Raperda ini bisa segera diterapkan demi manfaat masyarakat Kotabaru,” tambah Awaludin. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Optimistis Kafilah Raih Prestasi di MTQ Kalsel

RETORIKABANUA.ID, BATOLA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Kafilah Kotabaru Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ XXXVII Kalsel

RETORIKABANUA.ID, BATOLA – Kafilah Kabupaten Kotabaru tampil memukau dalam Pawai Ta’aruf Musabaqah...

Pemkab Kotabaru Gelar Seminar Regional Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan...

Pemkab Kotabaru Pastikan Jamaah Haji Sehat Jelang Kepulangan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, didampingi...