RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Akhir proses Pembahasan atas Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD.
Dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki , Forkopimda dan SKPD, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD kotabaru, Senin (1/7).
Bupati Kotabaru menyampaikan sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintahan H Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.
Rapat paripurna kali ini pun secara resmi menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten kotabaru tahun 2025-2045.
Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan (meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas).
“Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi,saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas keberhasilan pemerintah kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatangan bersama Laporan Akhir Raperda LKPJ dan RPJPD antara pihak DPRD dengan Pemkab Kotabaru.

Leave a comment