RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dihadiri pimpinan serta anggota dewan, mitra kerja dan sejumlah undangan.
Dalam rapat itu, sambutan pimpinan DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Alpiya Rahman. Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut berasal dari hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Selanjutnya, seluruh pokok pikiran DPRD akan disampaikan secara tertulis kepada gubernur melalui Kepala Bappeda.
DPRD Kalsel mencatat ada sebanyak 1.774 usulan yang dihimpun untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut merupakan kumpulan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.
Semua usulan itu juga telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai upaya mewujudkan perencanaan yang lebih transparan dan akuntabel. (ms)
