KALSELKOTABARU

DPRD dan Pemkab Kotabaru Setujui 3 Raperda Dijadikan Perda

392

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Rapat ke 10 Tahun Sidang 2022/2023 yang beragendakan Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus Atas 3 Raperda, Senin (5/9).

Dihadiri Wakil Ketua M Mukhni, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, unsur Forkompimda, kepala SKPD, serta para anggota dewan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis.

Panitia Khusus DPRD dan Tim Pemkab Kotabaru menyetujui tiga raperda menjadi peraturan daerah berkualitas, partisifatif, dan akomodatif yang berguna bagi masyrakat.

Raperda yang sudah disahkan tersebut adalah Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Kemudian, Perubahan ke 3 Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...