RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut adalah:
- Raperda tentang Produk Halal Usaha Mikro
- Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
- Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Banjarbaru itu dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Selasa (3/12).
Dalam rapat tersebut, Gusti Rizky menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru telah menyetujui ketiga Raperda tersebut. Sebagai langkah lanjut, dibentuklah Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan dinas dan instansi terkait untuk membahas lebih lanjut ketiga Raperda tersebut.
“Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, kami langsung menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus. Pansus akan melakukan pembahasan bersama tim Perda dan dinas terkait, agar Raperda yang disahkan nanti lebih sempurna,” ujar Gusti Rizky.
Ia juga menargetkan pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kami menargetkan pembahasan selama tiga bulan, agar ketiga Raperda inisiatif dari Pemko ini bisa segera dibahas dengan matang,” tambahnya.
Dengan adanya pembahasan lebih lanjut oleh Pansus, diharapkan ketiga Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Banjarbaru. (ms)



Leave a comment