BALANGANKALSEL

DPRD Balangan Setujui Penyertaan Modal Rp 100 Miliar untuk BPD Kalsel

391

BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan sebesar Rp100 miliar, Senin (25/7).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka DPRD akan menetapkan persetujuan bersama dengan Pemkab Balangan terkait persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah penyertaan modal kepada BPD Kalsel.

Sekdakab Balangan Sutikno mengatakan, modal yang ada pada Bank Kalsel adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang selama ini konsisten kontribusinya.

“Penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Penyertaan modal ini juga tidak mengurangi alokasi anggaran untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Podcast Parlementaria Jadi Jembatan Komunikasi DPRD Balangan dan Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mendukung Program...