BALANGAN – Rapat Paripurna dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi, Senin (15/8). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Ifdali dan Hanil Tamjid.
Ahsani Fauzan menyampaikan, rapat ini beragenda persetujuan bersama rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), antara eksekutif dan legislatif, terkait APBD Tahun Anggaran 2023.
Ia mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 90 ayat 2 dan 3 menyatakan, kesepakatan rancangan KUA dan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, paling lambat minggu kedua Agustus setiap tahun anggaran.
“Kemudian, setelah dilakukan penandatanganan bersama, bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA,” ucapnya.
Bupati Balangan H Abdul Hadi pada kesempatan itu memaparkan, pemerintah daerah mengapresiasi pimpinan fraksi, anggota, serta unsur pimpinan DPRD, yang telah membahas, mendalami dan mengkritisi dokumen rancangan KUA dan PPAS.
Ia mengatakan, persetujuan bersama atas dokumen atau rancangan tersebut, semoga menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat. (bii)



Leave a comment