BALANGANKALSEL

DPRD Balangan Setujui KUA dan PPAS

350

BALANGAN – Rapat Paripurna dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi, Senin (15/8). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Ifdali dan Hanil Tamjid.

Ahsani Fauzan menyampaikan, rapat ini beragenda persetujuan bersama rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA),  antara eksekutif dan legislatif, terkait  APBD Tahun Anggaran 2023.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 90 ayat 2 dan 3 menyatakan, kesepakatan rancangan KUA dan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, paling lambat minggu kedua Agustus setiap tahun anggaran.

“Kemudian, setelah dilakukan penandatanganan bersama, bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA,” ucapnya.

Bupati Balangan H Abdul Hadi pada kesempatan itu memaparkan, pemerintah daerah mengapresiasi pimpinan fraksi, anggota, serta unsur pimpinan DPRD, yang telah membahas, mendalami dan mengkritisi dokumen rancangan KUA dan PPAS.

Ia mengatakan, persetujuan bersama atas dokumen atau rancangan tersebut, semoga menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...