BALANGANHUKUMKALSEL

DPRD Balangan Menggelar Raperda Tahun Anggaran 2024.

316

Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dari Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2024, Senin (11/09).

Dihadiri Bupati Balangan, Abdul Hadi sekaligus menyampikan bahwa pihak Pemkab Balangan dengan Dewan legislatif beberapa waktu yang lalu, sudah sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Kemudian Abdul Hadi mengatakan, pihak Pemkab dan Legislatif sudah menyepakati 7 prioritas pembangunan daerah.

“sesuai dengan kebutuhan daerah, kita akan mendukung terhadap rencana kerja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024,” ucapnya.

Sementara itu Menurutnya, penyampaian rancangan ini merupakan salah satu sarana bagi Pemkab Balangan untuk mewujudkan tema pembangunan yang dilaksanakan 7 prioritas dan menuntaskan visi dan misi pembangunan di daerah kita ini.

Abdul Hadi memaparkan gambaran umum rancangan APBD di tahun 2024 dimulai dari Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 2.417.110.834.330,- (dua triliun 417 milyar 110 juta 834 ribu 330 rupiah). Dari jumlah ini, komponen terbesarnya adalah pendapatan transfer, yaitu sebesar Rp. 2.175.138.617.718,- (dua triliun 175 milyar 138 juta 617 ribu 718 rupiah).

Kemudian lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 157.512.634.179,- (157 milyar 512 juta 634 ribu 179 rupiah) dan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 84.459.582.433,- (84 milyar 459 juta 582 ribu 433 rupiah).

Selanjutnya belanja daerah dianggarkan Rp. 2.361.084.022.994,- (dua triliun 361 milyar 84 juta 22 ribu 994 rupiah) yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.485.178.370.784,- (satu triliun 485 milyar 178 juta 370 ribu 784 rupiah), belanja modal Rp 513.887.295.834,- (513 milyar 887 juta 295 ribu 834 rupiah), belanja tidak terduga Rp 60.000.000.000,- (60 milyar) dan belanja transfer Rp 302.018.356.376,- (302 milyar 18 juta 356 ribu 376 rupiah).

Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan berupa SiLPA sebesar Rp. 93.973.188.664,- (93 milyar 973 juta 188 juta 664 rupiah). Jumlah ini akan digabungkan dengan Surplus pendapatan daerah terhadap belanja daerah, yaitu sebesar Rp. 56.026.811.336,- (56 milyar 26 juta 811 ribu 336 rupiah) dan akan dipergunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 150 milyar.

Terakhir, Dari gambaran tersebut kita bisa melihat bahwa secara keseluruhan struktur rancangan APBD tahun anggaran 2024 berimbang,” pungkasnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Tekankan Pelayanan Cepat dan Sinergi SKPD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Pemerinta Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya...

DKP3 Balangan Edukasi Pelajar Cegah Stunting Lewat Program B2SA

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan...

215 Jemaah Haji Balangan Dijadwalkan Berangkat 14 Mei 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sebanyak 215 calon jemaah haji asal Kabupaten Balangan dijadwalkan...

Kadisdikbud Balangan Dorong Siswa Manfaatkan Program 1.000 Sarjana

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Abiji, mendorong...