RETORIKABANUA.ID, Balangan – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang mencapai Rp 4,2 triliun.
Lindawati, salah satu legislator Balangan, mengungkapkan bahwa berbagai tahapan pembahasan Raperda APBD 2024 telah dilakukan hingga akhirnya mencapai kesepakatan di sidang Paripurna DPRD.
“Pada saat paripurna, kami meninggalkan catatan penting agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan penggunaan anggaran APBD-P 2024,” ujarnya pada Senin (5/8).
Sebagai perwakilan Banggar DPRD Balangan, Lindawati menekankan bahwa untuk memastikan pelaksanaan APBD-P 2024 berjalan efektif, sejumlah hal perlu diperhatikan, seperti memprioritaskan program kegiatan yang terukur, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap setiap program yang dilaksanakan.
“Penting untuk melaksanakan program yang spesifik dan terukur, serta meningkatkan kualitas koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Lindawati juga menyebutkan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi masalah yang mempengaruhi pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan lebih memperhatikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan yang relevan.
“Kenaikan pendapatan yang signifikan bisa menjadi motivasi untuk menjalankan program-program yang ada, sehingga anggaran bisa terserap dengan maksimal dan bermanfaat,” tambahnya. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara umum, DPRD Balangan mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) dan berusaha menguranginya agar pelaksanaan APBD 2024 bisa berjalan dengan efektif dan program-program dapat tercapai secara maksimal. (ms)

Leave a comment