Bali – Para Admin dan pengelola SP4N LAPOR Pemerintah Kota Banjarmasin dikomandoi Diskominfotik melaksanakan Studi Tiru Program SP4N LAPOR ke Diskominfo Kota Denpasar, Kamis (24/5).
Rombongan yang dipimpin Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, didampingi Kabid Komunikasi Publik, Nurbaiti, disambut pengelola SP4N LAPOR Diskominfo Kota Denpasar, I Made Arta Wibawa.
Menurut I Made Arta Wibawa, sejak tahun 2013 integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Denpasar mempunyai Aplikasi Pro Denpasar atau Denpasar Prama Sewaka (DPS).
“Kita integrasi dengan SP4N Lapor aplikasi dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Diskominfo Kota Denpasar adalah portal utama setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.
“SP4N LAPOR kita integrasikan melalui Damamaya Pro Denpasar untuk koordinasi internal pejabat penghubung yang ada di kota ini,” terangnya.
Sementara itu, Windiasti Kartika mengatakan, terkait kunjungan tersebut banyak hal yang bisa ditiru dan akan diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Terkait pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR yang sudah dilakukan Kota Denpasar sejak tahun 2013,” ucapnya.
Windi menyampaikan, hal yang perlu ditiru antara lain, bagaimana mengintegrasikan seluruh aduan dari masyarakat melalui SP4N LAPOR.
“Untuk mengintegrasikan seluruh aduan tersebut, bisa kita coba dengan membuat aplikasi sendiri seperti Pro Denpasar SP4N LAPOR dengan meminta ke Kemenpan RB, mungkin bisa ditiru,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang kecenderungan mengadu melalui media sosial pimpinan atau kepala daerah bisa dilatih untuk menyampaikan aduan ke platform resmi, agar masyarakat terbiasa nantinya untuk menyampaikan aduan ke platform-platform yang dimiliki oleh daerah.
“Jadi semua aduan dari masyarakat itu bisa kita pantau progres dan ditindaklanjuti SKPD,” katanya. (*)



Leave a comment