JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (1/11). Dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang, ia memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2021-2022, akan dimulai sejak Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode,” kata Puan saat menyampaikan pidato di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas tahun 2021.
Puan mengatakan, saat ini sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan tingkat I, kemudian terdapat juga peraturan pelaksanaan undang-undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021 agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah. Karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPR dipastikan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.
Puan juga memastikan pihaknya akan mengawal pembuatan regulasi turunan APBN 2022 agar program, kegiatan, dan belanja negara dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat. (syl)



Leave a comment