KOTABARUPemkab Kotabaru

BPK RI Mulai Audit LKPD 2025, Sekda Kotabaru Minta SKPD Kooperatif

113

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (3/2).

Rapat dipimpin oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, M. Maulidiansyah.

Entry meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026 tentang pemberitahuan pemeriksaan interim serta permintaan data dan dokumen awal.

Dalam arahannya, Sekda Kotabaru Eka Saprudin menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membantu pemerintah daerah dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Ia meminta seluruh SKPD, khususnya yang menangani pengelolaan anggaran, agar aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim pemeriksa BPK RI Kalsel.

“Jalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa, pantau objek pemeriksaan dan segera tindak lanjuti apabila ada permintaan data atau dokumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eka Saprudin menyampaikan harapannya agar kehadiran BPK RI sebagai mitra pengawas independen dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga melalui pemeriksaan ini, Kabupaten Kotabaru kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Semoga proses pemeriksaan berjalan lancar, efektif dan memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Arif Kurniawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung mulai 2 Februari hingga 1 Maret 2026. Pemeriksaan mencakup Laporan Keuangan Daerah, khususnya aspek pendapatan serta realisasi belanja seluruh SKPD.

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel. (ms)

Related Articles

Pemkab Kotabaru Dukung Penguatan Media Siber di Pelantikan JMSI Kalsel

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika...

.Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 resmi berakhir...

FUN MATCH MINI SOCCER KOTABARU HEBAT MERIAH, PERERAT SILATURAHMI

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Kegiatan Fun Match Mini Soccer Trofeo Kotabaru Hebat yang...

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari...