HULU SUNGAI UTARAKALSEL

BNNK HSU Sita 48 Ribu Pil Zenith

395

AMUNTAI – Ribuan butir pil Zenith dan Carnophen disita dari rumah terduga bandar berinisial RH di Desa Sungai Pandan Hilir, Kecamatan Sungai Pandan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengklaim berhasil memutus peredaran narkotika dengan menyita 48 ribu butir pil.

Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsuddin mengatakan, barang bukti ribuan butir obat tersebut didapat saat menggelar penggerebekan dari rumah terduga bandar berinisial RH, baru-baru tadi.

Namun, saat itu RH tidak berada di rumah. Aparat hanya mendapati tersangka Rindianoor alias Arin yang sedang duduk menunggu pelanggan datang.

“Kita sudah mengetahui si pemilik barang. Saat ini kita masih memburu keberadaannya. Tersangka Arin adalah anak buah RH. Tugasnya hanya menjual barang kepada siapa saja yang ingin membeli,” ungkap Syamsuddin, Rabu (15/6).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya peredaran gelap narkotika melalui laporan call center pusat.

“Dari pengakuan tersangka, satu hari bisa mencapai seribu butir terjual. Harga per butir Rp 7.500. Bayangkan berapa keuntungan tersangka,” imbuhnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...

Bang Dhin Serap Aspirasi Atlet Muda Kalsel, Dorong Pembenahan Fasilitas dan Akses Pendidikan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Keterbatasan fasilitas latihan, benturan jadwal sekolah dengan aktivitas olahraga,...

MAPPI Kalselteng Evaluasi Program Kerja, Siapkan Musda 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI)...