BATULICIN – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja terkait kegiatan dewan pada tahun 2022 yang harus disinkronkan dengan agenda pemerintah daerah, Senin (3/1).

Rapat kerja ini digelar dengan beberapa perangkat daerah, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan dari eksekutif.
Rapat ini merupakan bentuk awal untuk memulai kegiatan DPRD Tanbu di bulan pertama tahun 2022 dan dipimpin Ketua Banmus Syamsisar, S.Pd,I, MM.
“Rapat ini berkaitan dengan materi kegiatan satu tahun l, berupa rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang disampaikan ke DPRD, soal keuangan dalam pembahasan anggaran, penjadwalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), laporan pertanggung jawaban dan laporan keterangan pertanggung jawaban,” jelas Syamsisar.
Rapat sinkronisasi dilaksanakan satu kali dalam satu tahun dan jika ada hal lain untuk dilakukan perubahan, maka DPRD menghadirkan lagi pihak eksekutif terkait dengan perubahan tersebut.
Usai dilakukan rapat sinkronisasi, Syamsisar berharap tidak ada lagi tahapan yang tertinggal atas apa yang dikerjakan legislatif dan eksekutif. Sehingga kegiatan DPRD setiap bulan yang diajukan sudah sesuai dengan pemerintah daerah. (thr)



Leave a comment