RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, menegaskan bahwa arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029. Namun, ia menilai dokumen tersebut masih perlu dipertajam agar benar-benar berdampak nyata.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RKPD 2027, yang merupakan bagian dari proses penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut menekankan, keselarasan RKPD dengan RPJMD tidak cukup hanya terlihat di atas kertas. Menurutnya, perencanaan harus lebih substantif, operasional dan terukur agar RKPD 2027 efektif menjadi instrumen tahunan untuk mencapai target pembangunan lima tahunan.
Ia juga meminta agar posisi RKPD 2027 ditegaskan sebagai tahun percepatan penguatan fondasi transformasi pembangunan. Tahun 2027, kata dia, harus menjadi pijakan untuk mendorong lompatan kinerja pada 2028–2029.
“RKPD 2027 jangan hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.
Bang Dhin menilai, fokus RKPD 2027 saat ini sudah cukup kuat pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar perhatian terhadap ketahanan perubahan iklim dan peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik juga diperkuat. Kedua hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan investasi, ketahanan fiskal daerah, serta daya saing Kalimantan Selatan.
Selain itu, ia meminta agar keterkaitan antara indikator makro daerah seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan ketimpangan dengan program prioritas dijelaskan lebih rinci. Menurutnya, perlu ada penjelasan yang jelas mengenai program unggulan, lokasi prioritas di kabupaten/kota, serta kontribusinya terhadap target RPJMD.
Dalam konteks politik pembangunan, Bang Dhin juga menekankan pentingnya memasukkan janji politik dan prioritas strategis kepala daerah ke dalam RKPD 2027 secara lebih terstruktur. Program seperti pembangunan infrastruktur konektivitas, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, serta proyek strategis daerah harus ditetapkan sebagai program unggulan (flagship) dengan target capaian yang jelas pada 2027.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan. RKPD 2027 dinilai perlu menetapkan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kemiskinan, pengangguran, risiko bencana dan potensi ekonomi unggulan. Dengan begitu, kebijakan dan alokasi anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita berharap RKPD 2027 benar-benar selaras dengan RPJMD 2025–2029, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (thr)

