PARINGIN – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Balangan, Senin (12/7).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Dardjat Widjunarso dan Bupati Balangan Abdul Hadi.
Dardjat Widjunarso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp 7,480 miliar.
“Pertama untuk pembangunan TPA senilai Rp 5,889 miliar. Kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp 671 juta, dan pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp 918 juta,” jelasnya.
Ia berharap, setelah dilakukannya serah terima barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Balangan dapat dioptimalkan. Baik dari penggunaan dan mempersiapkan dana pemeliharaan, sehingga bisa segera di operasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.
Abdul Hadi turut menyampaikan terima kasih kepada pihak BPPW Kalimantan Selatan dan seraya berharap, agar perhatian terhadap Balangan terus berlanjut, bahkan lebih ditingkatkan lagi.
“Tadi kita sudah menerima aset-aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani. Artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik pemerintah kabupaten. Misalnya aset yang ada di PDAM dan TPA,” ucapnya. (syl)

Leave a comment