PARINGIN – Salah satu desa di Balangan membuat program inovasi persatuan yang dinamai “Rukun Kematian Desa Sirap”.
Program ini dibentuk karena ingin mempermudah setiap warganya yang mengalami kematian.
Program persatuan ini baru saja terbentuk berdasarkan hasil musyawarah kesepakatan bersama di rumah Kepala Desa Sirap Nanang Trianto, belum lama tadi.
Meaki baru, namun hasilnya sudah dirasakan beberapa warga. Karena dirasa sangat membantu dan mempermudah keluarga yang ditinggalkan dalam pengurusan perlengkapan penguburan.
“Adanya program ini diharapkan agar masyarakat Desa Sirap bisa sama sama saling membantu dalam bermasyarakat di bidang keagamaan dan bermanfaat juga, serta membantu dalam meringankan mengurus jenazah,” Ketua Rukun Kematian Salman al Farisi
Keuntungan yang didapat dalam menjadi anggota rukun kematian berupa santunan. Untuk usia 7 tahun ke atas mendapatkan uang kifayah Rp 800.000 untuk 40 buah amplop, lubang mayit 1 buah sekitar Rp 400.000, uang memandikan sekitarnya Rp 300.000 untuk 6 orang, Rp 150.000 untuk 3 orang, kain kafan, batur kuburan, tikar, papan dan balok untuk dalam Kubur.
Apabila yang meninggal usia 0-7 tahun, mendapat setengah dari santunan.
Sedangkan bagi warga yang tidak ikut serta atau masuk anggota rukun kematian, tetap mendapatkan juga bantuan santunan, yaitu untuk lubang kubur.
Rukun kematian ini dijalankan sesuai hasil musyawarah kesepakatan bersama dengan iuran Rp 10.000 per rumah, setiap ada warga yang meninggal. (mfr)



Leave a comment